Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan
informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum,
sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan
para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus.
PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi di setiap negara merupakan hasil dari
interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya.
Faktor berikut ini diyakini memiliki pengaruh yang signifikan dalam
perkembangan akuntansi:
1. Sumber Pendanaan. Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat,
akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan risiko terkait.
2. Sistem Hukum.sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga
berinteraksi.
3. Perpajakan. Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan
standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan
melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis.
5. Inflasi. Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan
berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi
lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan negara.
6. Tingkat Perkembangan Ekononomi. Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi
usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang
paling utama.
7. Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated)
akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Empat dimensi budaya nasional menurut
Hofstede, yaitu:
A. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan
terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap
tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
B. Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
C. Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran
ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan
ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
D. Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan
gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih
ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan
sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap
pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum. Kodifikasi standar-standar dan
prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara
yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non
legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam
sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum
umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya,
semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan
pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika
persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II
memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua
aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik. Sistem politik yang ada pada suatu
negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor”
dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh,
akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke
negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan
Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman
menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di
Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis. Kepemilikan publik yang
besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan
pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya
didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat
tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan
Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran
partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah
membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi
”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon
akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar
dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis. Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan
kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki
perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi
besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan
teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang
menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga
membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi
perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial. Iklim sosial turut memberikan sumbangan
dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah
pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat
konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi
keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada
pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi
sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas
Keuangan. Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output
akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan
sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak
dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada
gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif. Regulasi
mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu.
Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara
akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi
bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial
yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah
kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu. Dalam beberapa
kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan
teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar
pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu
pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis. Semula, kegiatan merger dan
akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan
bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk
memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi. Negara yang masih
mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda
dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada
kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga
akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah
akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi. Kondisi perekonomian yang
stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada
sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada
negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional. Karena
ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh. Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh. Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori:
dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara
empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan
praktik akuntansi seluruh dunia.
A. Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
- Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari
dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional
- Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi.
- Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari
praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
- Berdasarkan pendekatan seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan
sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.
B. Sistem hukum: Akuntansi hukum umum versus kodifikasi hukum. Akuntansi juga
dapat diklasifikasikan sesuai dengan hukum suatu negara.
- Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi
terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak.
- Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki
karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam
jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
C. Sistem praktik: Akuntansi penyajian wajar versus kepatuhan hukum. Banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Beberapa
alasan untuk hal ini:
- Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang
di dunia.
- Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
- Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan
Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari
pemetintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independen.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh
yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi:
1. Depresiasi. Dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
asset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) / jumlah yang ditentukan
untuk tujuan pajak.
2.
Sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian asset tetap (property) diperlakukan seperti sewa
operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun, dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti
bekerja (kepatuhan hukum).
KLASIFIKASI AKUNTANSI
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana membedakan
klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan regional.
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan
bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis
apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompkkan sistem
akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan
struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang
membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan
mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan
lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
Dasar Klasifikasi
Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive yaitu mengidentifikasikan faktor
lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional,
pen gelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive. Praktek akuntansi individual
dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir
penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor
lainnya.
Pendapat Penulis
Secara singkat,
individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
Sumber
1.
Buku Akuntansi Internasional (International
Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.
2.
Choi
D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU
1. Jakarta : Salemba Empat.
3.
http://carionest.blogspot.co.id/2016/03/akuntansi-internasional-bab-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar