Dalam sistem perekonomian Indonesian terdapat
tiga pelaku utama yang menjadi sistem kekuatan perekonomian Indonesia, yaitu
persahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku
ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem
ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika
pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai
tujuannya.
Maka dari itu sikap saling mendukung di
antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi
kerakyatan.
Dalam perekonomian Indonesia ada 3
pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam
pembangunan Indonesia) yaitu:
A.
BUMN (Badan
Usaha Milik Negara)
BUMN adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara
melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan. BUMN, selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai
pengatur kegiatan ekonomi. Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi diantara
lain melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Sedangkan yang di
lakukan pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pengatur kegiatan ekonomi
yaitu dengan membuat kebijakan-kebijakan seperti kebijakan dalam dunia usaha,
kebijakan di bidang perdagangan, dan kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan
masyarakat. Pelaksanaan peran BUMN juga dapat dilihat dalam kegiatan usaha
hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian , perkebunan ,
kehutanan , manufaktur, pertambangan , keuangan , pos dan telekomunikasi ,
transportasi , listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.
B. BUMS (Badan
Usaha Milik Swasta)
BUMS
merupakan salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS didirikan oleh badan
usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta dan dalam melakukan
perannya BUMS mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Tujuan didirikannya BUMS
yaitu dalam rangka mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam
pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD
1945. Dalam perkembangannya BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai
kebijaksanaannya.
C. Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi juga
dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi
diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi
ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Dengan Demikian Terdapat Tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan
system perekonomian Indonesia, yaitu perusahaan Negara (Pemerintah), Perusahaan
swasta, Dan Koperasi.
Sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi
sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.Maka dalam
perekonomian Indonesia dikenal 3 pelaku ekonomi pokok, yakni:
1.
Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling
kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai
faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan
oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga
akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi
kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik
faktor produksi
2.
Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu
atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang
dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen :
menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna faktor
produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan :
membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3.
BUMN dan BUMD (Badan Usaha Milik
Negara dan Badan Usaha Milik Daerah)
adalah badan usaha yang didirikan oleh negara dimana
sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara. dalam perekonomian
indonesia BUMNn dan BUMD memiliki peranan yang penting, yaitu:
a. melaksanakan amanat pasal 33 UUD 1945
b. Melayani dan memenuhi kebutuhan masyrakat dengan baik.
c. mencegah timbulnya monopoli dari pihak swasta
Dalam perekonomian Indonesia, sangat melarang atau tidak
mengizinkan menggunakan system Free
Fight Liberalism, Etatisme dan juga
Monopoli.
Berikut
adalah oenjelasan ketiga system tersebut :
·
Free
Fight Liberalism
Adalah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin
bertambahnya luasnnya jurang pemisah antara si Kaya dengan si Miskin.
·
Etatisme
Keikutsertaan pemerintah secara berlebihan dengan seluruh
elemen politik yang terlalu ketat dan sehingga dapat mematikan motivasi dan
kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
·
Monopoly
Suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu
sehingga dapat memberi pilihan lain selain pada konsumen selain mengikuti
keinginan sang monopoly tersebut.
Dari 3 sistem yang sudah dijelaskan
diatas, Indonesia tidak boleh menggunakan system tersebut karena system liberalism tidak cocok bagi
Indonesia yang terkenal sebagai negara yang suka bergotong-royong di mata
dunia dan pemerintah memberi kebebasan kepada warga negaranya untuk berinovasi
serta berkreasi yang dapat mensejahterakan orang banyak memalui program yang
pro-rakyat dan juga setiap orang bebas untuk memilih setiap warganya tanpa
memandang ras,suku, bahasa, dan agama untuk memilih jalan yang terbaik bagi
kehidupannya.
Tetapi, Indonesia bukannya tidak pernah menggunakan 3 sistem
yang terlarang diatas. Indonesia juga
pernah menggunakan system tersebut, pada awal tahun 1950 – 1957-an
merupakan tahun Indonesia menggunakan system liberalisme dengan corak yang
jelas pada era tersebut. Demikian juga sekitar tahun 1960 s/d system orde baru,
Indonesia pernah menggunakan system etatisme dan membuat perubahan bagi
Indonesia sampai sekarang.
Sumber:
sumber
: sabagian besar bersumber dari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar