Koperasi Anugrah,
selalu bagi-bagi Berkah.
Tulisan ini dibuat
untuk pemenuhan tugas yang diberikan oleh Dosen Ekonomi Koperasi mengenai
pembahasan Koperasi di Indonesia, salah satu contohnya adalah Koperasi Anugerah
Hadiati (KAHA).
KAHA atau Koperasi
Anugrah Hadiati merupakan koperasi yang Menjadi wadah pelayanan yang diperlukan bagi
anggota, Koperasi ini mampu membantu sesama dengan, “Bagi-bagi berkah” melalu berbagai
Unit Usaha yang tersedia.
Berikut
adalah ulasan lengkap mengenai Koperasi Anugrah Hadiati.
Sejarah Koperasi
Sejarah singkat
gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari
usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat
kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama,
secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
KAHA atau Koperasi
Anugerah Hadiati merupakan Koperasi yang berada di Jalan Sultan Agung No. 5 Kota Kediri. Dan
memiliki Badan Hukum No. 518/BH/31/119/2002 Tgl. 10 Mei 2002.
Koperasi Hadiati didirikan dengan tujuan untuk
menciptakan ekonomi
kerakyatan, memajukan usaha anggota, dan meningkatkan
kesejahteraan anggota serta masyarakat pada umumnya.
Dalam hal ini Koperasi hadiati memiliki
kesamaan pengertian dengan arti koperasi secara umum menurut Undang
– Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992, yaitu “Koperasi merupakan badan
usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang
melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Potensi SDM yang dimiliki Koperasi Anugrah Hadiati Jawa Timur merupakan
tenaga profesional dan berpengalaman sesuai bidang usaha yang telah ditekuni
sehingga jasa dibidang :
·
Usaha Perdagangan
(Kios)
·
Usaha Simpan Pinjam
·
Usaha Jasa Konsultan
Ekonomi & Perbankan (BPR)
·
Usaha Jasa Konsultan
Penyedia Pekerja seperti Cleanning service (Ofice Boy), Satpam, sampai
pelaksana dilingkungan Kantor Pemerintah/Lembaga/Perbankan
·
Usaha Jasa Konsultan
Kontruksi Perumahan
Pemanfaatan sumber daya yang dimiliki
Koperasi Anugerah Hadiati adalah salah satu ciri bahwa Koperasi Anugerah
Hadiati merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru
perekonomian nasional, yang sesuai dengan Menurut Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir
pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar
prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf
hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”.
Maka dengan pengertian dan potensi SDM
yang dikembangkan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Koperasi Anugerah
Hayati mengandung cirri-ciri utama yang dimiliki koperasi pada umumnya.
Konsep
Koperasi
Konsep koperasi adalah suatu bentuk dan
susunan dari koperasi itu sendiri. Secara umum, kita mengambil pengertian dari
seseorang bernama Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi
dibedakan atas tiga konsep: konsep koperasi barat, Konsep negara berkembang dan
konsep koperasi sosialis.
1. Konsep
koperasi barat
Koperasi adalah
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
2. Konsep
koperasi sosialis
Koperasi direncanakan
dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya untuk
merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3. Konsep
koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai
ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal
pembinaan dan pengembangannya.
Konsep Koperasi Anugerah Hadiati
adalah Koperasi yang dibentuk tanpa paksaan (volunter) atau sukarela oleh orang
– orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk menciptakan keuntungan bagi
perusahaan koperasi maupun anggota yang terlibat didalam koperasi.
Secara tidak
langsung Koperasi Anugerah Hadiati memiliki konsep yang sama dengan ‘Konsep
Koperasi Barat’ dan ‘Konsep Koperasi Negara Berkembang’ karena sebagian
penanggung jawab Koperasi berasal dari utusan pemerintahan yang ikut berperan
dalam pengembangan Koperasi Anugerah Hadiati, dibandingkan dengan konsep lain.
Aliran Koperasi
Di dalam suatu koperasi terdapat
berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3
macam yaitu: aliran yardstick, aliran sosialis, aliran persemakmuran
(Commonwealth).
Berikut adalah merupakan perbedaan
metode aliran koperasi:
Ø Aliran Yardstick, pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ø Aliran Sosialis, pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ø Aliran Persemakmuran, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Ø Aliran Yardstick, pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ø Aliran Sosialis, pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ø Aliran Persemakmuran, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Secara
umum aliran koperasi yang dianut oleh Koperasi Anugerah Hadiati adalah aliran
Sosialis, karena sesuai dengan salah satu cirri dari aliran sosialis bahwa
Koperasi ini hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat
dan menyatukan rakyat dan juga Aliran Persemakmuran karna Hubungan pemerintah
dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership).
Sumber: http://www.kaha.web.id/
Sumber: http://www.kaha.web.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar