Minggu, 16 November 2014

Ekonomi Koperasi : Perbaikan Artikel Koperasi KAHA


Koperasi Anugrah, selalu bagi-bagi Berkah. 


Tulisan ini dibuat untuk pemenuhan tugas yang diberikan oleh Dosen Ekonomi Koperasi mengenai pembahasan Koperasi di Indonesia, salah satu contohnya adalah Koperasi Anugerah Hadiati (KAHA).
KAHA atau Koperasi Anugrah Hadiati merupakan koperasi yang Menjadi wadah pelayanan yang diperlukan bagi anggota, Koperasi ini mampu membantu sesama dengan, “Bagi-bagi berkah” melalu berbagai Unit Usaha yang tersedia.
Berikut adalah ulasan lengkap mengenai Koperasi Anugrah Hadiati.
Sejarah Koperasi
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
KAHA atau Koperasi Anugerah Hadiati merupakan Koperasi yang berada di Jalan Sultan Agung No. 5 Kota Kediri. Dan memiliki Badan Hukum No. 518/BH/31/119/2002 Tgl. 10 Mei 2002.
Koperasi Hadiati didirikan dengan tujuan untuk menciptakan ekonomi kerakyatan, memajukan usaha anggota, dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat pada umumnya.
Dalam hal ini Koperasi hadiati memiliki kesamaan pengertian dengan arti koperasi secara umum menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992, yaitu “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Potensi SDM yang dimiliki Koperasi Anugrah Hadiati Jawa Timur merupakan tenaga profesional dan berpengalaman sesuai bidang usaha yang telah ditekuni sehingga jasa dibidang :
·         Usaha Perdagangan (Kios)
·         Usaha Simpan Pinjam
·         Usaha Jasa Konsultan Ekonomi & Perbankan (BPR)
·         Usaha Jasa Konsultan Penyedia Pekerja seperti Cleanning service (Ofice Boy), Satpam, sampai pelaksana dilingkungan Kantor Pemerintah/Lembaga/Perbankan
·         Usaha Jasa Konsultan Kontruksi Perumahan
Pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Koperasi Anugerah Hadiati adalah salah satu ciri bahwa Koperasi Anugerah Hadiati merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional, yang sesuai dengan Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”.
Maka dengan pengertian dan potensi SDM yang dikembangkan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Koperasi Anugerah Hayati mengandung cirri-ciri utama yang dimiliki koperasi pada umumnya.
Konsep Koperasi
Konsep koperasi adalah suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu sendiri. Secara umum, kita mengambil pengertian dari seseorang bernama Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas tiga konsep: konsep koperasi barat, Konsep negara berkembang dan konsep koperasi sosialis.
1.      Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.      Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3.      Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Konsep Koperasi Anugerah Hadiati adalah Koperasi yang dibentuk tanpa paksaan (volunter) atau sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk menciptakan keuntungan bagi perusahaan koperasi maupun anggota yang terlibat didalam koperasi.
Secara tidak langsung Koperasi Anugerah Hadiati memiliki konsep yang sama dengan ‘Konsep Koperasi Barat’ dan ‘Konsep Koperasi Negara Berkembang’ karena sebagian penanggung jawab Koperasi berasal dari utusan pemerintahan yang ikut berperan dalam pengembangan Koperasi Anugerah Hadiati, dibandingkan dengan konsep lain.
Aliran Koperasi
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu: aliran yardstick, aliran sosialis, aliran persemakmuran (Commonwealth).
Berikut adalah merupakan perbedaan metode aliran koperasi:
Ø Aliran Yardstick, pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ø Aliran Sosialis, pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ø Aliran Persemakmuran, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh Koperasi Anugerah Hadiati adalah aliran Sosialis, karena sesuai dengan salah satu cirri dari aliran sosialis bahwa Koperasi ini hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat dan juga Aliran Persemakmuran karna Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership).
Sumber: http://www.kaha.web.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar