Senin, 28 April 2014

TABUNGAN PEMERINTAH


Tabungan Pemerintahan adalah selisih antara jumlah penerimaan dalam negeri dengan belanja rutin.Tabungan pemerintah dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan. tabungan pemerintah merupakan unsur pokok yang menunjang pelaksanaan kegiatan pembangunan dan sebagai pendukungnya diharapkan dapat dipenuhi dari pinjaman luar negeri. Jumlah antara tabunga pemerintah dengan penerimaan pembangunan dalam bahasa teknis dikenal sebagai Modal Pembangunan.Tabungan pemerintah diteliti dan di temukan bahwa rumus yang dapat digunakan untuk perhitungan Tabungan Pemerintah adalah :
Tabungan Pemerntah = Penerimaan dalam negeri – Belanja rutin

BUMN
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.

Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri BUMN.

PENILAIAN SEHAT/ TIDAKNYA BUMN

. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru.

Salah satu ciri dari akuntansi pemerintahan sendiri adalah anggaran merupakan batas tertinggi. Anggaran diartikan sebagai alat politik, maka dalam proses persetujuan anggaran, terjadi negosiasi politik antar anggota lembaga legislatif yang terdiri dari wakil partai politik dan pemerintah sehingga penilaian tentang bumn yang bersifat akuntansi itu sangat tidak sehat karena prinsipnya itu berhubungan dengan partai politik dan biasanya yang berhubungan dengan partai politik itu sangat haus dengan kekuasaan sehinnga bumn itu tidak murni dan tidak sepenuhnya berjalan

WEWENANG PENILAIAN BUMN

Penilaian sehat/ tdknya bumn tentu harus dilakukan, dan tdk sembarang orang  yang  diperkenankan untuk menilai BUMN tersebut, terkecuali orang atau pihak yang memiliki wewenang, yaitu :

• Pemerintahan (presiden)
Presiden dalam hal ini sangat berwenang untuk menili BUMN karena BUMN sendiri merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara dan pemerintahan dan dikelola pula oleh pemerintah.

• Dewan direksi dan komisaris perusahaan 
Di indonesia sendiri,BUMN itu berbentuk perusahaan perseroan,perusahaan umum ,serta perusahaan jawatan sehingga BUMN itu membutuhkan yang namanya dewan komisaris untuk kelangsungan hidup perusahaan atau badan usaha, karena dewan komisaris merupakan pemegang saham utama dalam perusahaan.sehingga komisaris sangat mempunyai kewenangan untuk menilai BUMN.

• Kementrian BUMN
Kementrian BUMN disini sangat berpengaruh terhadap jalannya badan usaha milik negara ini karena seluruh aturan dan kekuasaan dari badan usaha ini di nilai olehnya.oleh karena itu seorang mentri BUMN sangat berwenang untuk menilai BUMN.

• Seluruh masyarkat
Dalam berjalannya suatu badan usaha baik milik negara maupun milik swasta harus mendapat persetujuan dari seluruh elemen masyarakat karena masyarakat adalah salah satu penyokong keberhasilan suatu badan usaha untuk itu seluruh masyarakat sangat mempunyai kewenangan untuk menilai BUMN .

INFLASI

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu


Berikut adalah beberapa dampak postif dari inflasi :
1.Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
2.Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
3. Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
4.Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikan pendapatan kecil.


Dampak Negatif Inflasi
1. Harga barang-barang dan jasa naik.
2. Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang.
3. Menimbulkan tindakan spekulasi.
4. Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar.
5. Kesadaran menabung masyarakat berkurang

CARA MENGATASI INFLASI
Usaha untuk mengatasi terjadinya inflasi harus dimulai dari penyebab terjadinya inflasi supaya dapat dicari jalan keluarnya. Secara teoritis untuk mengatasi inflasi relatif mudah, yaitu dengan cara mengatasi pokok pangkalnya, mengurangi jumlah uang yang beredar.


SUMBER :
http://saerasweet.blogspot.com/2010/01/dampak-positif-dan-negatif-serta-cara.html

Senin, 14 April 2014

Pelaku Pokok Ekonomi



Dalam sistem perekonomian Indonesian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi sistem kekuatan perekonomian Indonesia, yaitu persahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya.
Maka dari itu sikap saling mendukung  di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan  dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Dalam perekonomian Indonesia ada 3 pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan Indonesia) yaitu:
A.      BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN, selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi diantara lain melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Sedangkan yang di lakukan pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pengatur kegiatan ekonomi yaitu dengan membuat kebijakan-kebijakan seperti kebijakan dalam dunia usaha, kebijakan di bidang perdagangan, dan kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat. Pelaksanaan peran BUMN juga dapat dilihat dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian , perkebunan , kehutanan , manufaktur, pertambangan , keuangan , pos dan telekomunikasi , transportasi , listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.
B.      BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS merupakan salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS didirikan oleh badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta dan dalam melakukan perannya BUMS mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Tujuan didirikannya BUMS yaitu dalam rangka mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. Dalam perkembangannya BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaannya.
C.      Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Dengan Demikian Terdapat Tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan system perekonomian Indonesia, yaitu perusahaan Negara (Pemerintah), Perusahaan swasta, Dan Koperasi.
Sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal 3 pelaku ekonomi pokok, yakni:
1.      Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1)      Konsumen
2)      Pemasok atau pemilik faktor produksi
2.      Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1)      Produsen : menghasilkan barang dan jasa
2)      Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3)      Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan 
3.      BUMN dan BUMD (Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah)
adalah badan usaha yang didirikan oleh negara dimana sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara. dalam perekonomian indonesia BUMNn dan BUMD memiliki peranan yang penting, yaitu:
a. melaksanakan amanat pasal 33 UUD 1945
b. Melayani dan memenuhi kebutuhan masyrakat dengan baik.
c. mencegah timbulnya monopoli dari pihak swasta
Dalam perekonomian Indonesia, sangat melarang atau tidak mengizinkan menggunakan system Free Fight Liberalism, Etatisme dan juga Monopoli.
Berikut adalah oenjelasan ketiga system tersebut :
·         Free Fight Liberalism
Adalah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambahnya luasnnya jurang pemisah antara si Kaya dengan si Miskin.
·         Etatisme
Keikutsertaan pemerintah secara berlebihan dengan seluruh elemen politik yang terlalu ketat dan sehingga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
·         Monopoly
Suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu sehingga dapat memberi pilihan lain selain pada konsumen selain mengikuti keinginan sang monopoly tersebut.

Dari 3 sistem yang sudah dijelaskan diatas, Indonesia tidak boleh menggunakan system tersebut karena system liberalism tidak cocok bagi Indonesia yang terkenal sebagai negara yang suka bergotong-royong di mata dunia dan pemerintah memberi kebebasan kepada warga negaranya untuk berinovasi serta berkreasi yang dapat mensejahterakan orang banyak memalui program yang pro-rakyat dan juga setiap orang bebas untuk memilih setiap warganya tanpa memandang ras,suku, bahasa, dan agama untuk memilih jalan yang terbaik bagi kehidupannya.
Tetapi, Indonesia bukannya tidak pernah menggunakan 3 sistem yang terlarang diatas. Indonesia juga pernah menggunakan system tersebut, pada awal tahun 1950 – 1957-an merupakan tahun Indonesia menggunakan system liberalisme dengan corak yang jelas pada era tersebut. Demikian juga sekitar tahun 1960 s/d system orde baru, Indonesia pernah menggunakan system etatisme dan membuat perubahan bagi Indonesia sampai sekarang.

Sumber:

sumber : sabagian besar bersumber dari

Sabtu, 12 April 2014

Bagian Kecil tentang Investasi



Investasi merupakan salah satu variabel yang penting dalam sebuah perekonomian. Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

  Faktor yang POKOK yang mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu Negara yang telah diringkas dari berbagai sumber yang saya baca, antara lain:
  • Prospek ekonomi di masa yang akan datang. 
  • Keuntungan yang dicapai perusahaan.  
  • Perubahan dan perkembangan teknologi.  
  • Kestabilan perekonomian negara.
  • Tingkat suku bunga.
Jika diuraikan menjadi lebih rinci, Berikut adalah Faktor yang mempengaruhi tingkat investasi di Indonesia. yaitu :
  1.  Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.
2.      Pendapatan Nasional per-kapita dan PDRB per-Kapita
Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.
3.      Kondisi sarana dan prasarana
Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain :
jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain.

4.      Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang.
5.      Kualitas sumberdaya manusia
Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.
6.      Peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan
Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.
7.      Stabilitas politik dan keamanan
Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.
8.      Faktor-faktor sosial budaya
Contoh faktor sosial budaya ini misalnya selera masyarakat terhadap makanan. Orang Jawa pedalaman misalnya lebih senang masakan yang manis rasanya, sementara masyarakat Jawa pesisiran lebih senang masakan yang asin rasanya.
9.      Pengaruh Nilai tukar
Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga
10.  Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif.

Pada dasarnya, dalam suatu Negara berkembang hal yang paling dibutuhkan adalah modal, yang menjadi syarat utama dalam mencapai kemajuan ekonomi, Dalam hal ini adalah Investasi. MENGAPA???
Karena, dengan begitu para pelaku ekonomi dapat meningkatkan kapasitas produksinya, namun jika para pelaku pasar kekurangan modal itu akan menyebabkan terhambatnya proses produksi serta dapat menimbulkan masalah – masalah lainnya.
Para pelaku pasar pun akan senantiasa terikat dengan kebutuhan modal (investasi) untuk tujuan meningkatkan produksi, memperbaiki alat – alat produksinya maupun membeli alat produksi yang baru. Setiap usaha yang menghasilkan produksi memiliki tujuan untuk mendapatkan laba,maka dari itu seluruh fungsi dari suatu badan usaha, terutama fungsi pemasaran, fungsi produksi dan fungsi keuangan memiliki kemampuan untuk mengemban tugas dengan baik sehingga tujuannya terwujudkan secara optimal. Dan Fungsi keuanganlah yang bertugas untuk menyediakan dana sehingga seluruh aktivitas badan usaha, termasuk keperluan investasi dan meminimalkan tingkat pengeluaran biaya. Sehingga, fungsi keuangan selalu berhubungan denagn usaha mendapatkan sumber dana.
Terimakasih semoga bermanfaat J

Sumber :
  • Buku Seri Diktat Kuliah Universitas Gunadarma Perekonomian Indonesia, Aris Budi Setyawan
  • Wikipedia
  • http://putrijulaiha.wordpress.com/2010/12/26/99/