Kamis, 09 Oktober 2014

EKONOMI KOPERASI



KOPERASI ANUGRAH HADIATI (KAHA)

Tulisan ini dibuat untuk pemenuhan tugas yang diberikan oleh Dosen Ekonomi Koperasi mengenai pembahasan Koperasi di Indonesia, salah satu contohnya adalah Koperasi Anugerah Hadiati (KAHA)

BAB I.            Konsep Aliran dan Sejarah Koperasi

Sejarah Koperasi

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
KAHA atau Koperasi Anugerah Hadiati merupakan Koperasi yang berada di Jalan Sultan Agung No. 5 Kota Kediri. Dan memiliki Badan Hukum No. 518/BH/31/119/2002 Tgl. 10 Mei 2002.
Koperasi Hadiati didirikan dengan tujuan untuk menciptakan ekonomi kerakyatan, memajukan usaha anggota, dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat pada umumnya.
Dalam hal ini Koperasi hadiati memiliki kesamaan pengertian dengan arti koperasi secara umum menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992, yaitu “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Potensi SDM yang dimiliki Koperasi Anugrah Hadiati Jawa Timur merupakan tenaga profesional dan berpengalaman sesuai bidang usaha yang telah ditekuni sehingga jasa dibidang :
·         Usaha Perdagangan (Kios)
·         Usaha Simpan Pinjam
·         Usaha Jasa Konsultan Ekonomi & Perbankan (BPR)
·         Usaha Jasa Konsultan Penyedia Pekerja seperti Cleanning service (Ofice Boy), Satpam, sampai pelaksana dilingkungan Kantor Pemerintah/Lembaga/Perbankan
·         Usaha Jasa Konsultan Kontruksi Perumahan

Pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Koperasi Anugerah Hadiati adalah salah satu ciri bahwa Koperasi Anugerah Hadiati merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional, yang sesuai dengan Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”.
Maka dengan pengertian dan potensi SDM yang dikembangkan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Koperasi Anugerah Hayati mengandung cirri-ciri utama yang dimiliki koperasi pada umumnya.

Konsep Koperasi

Konsep Koperasi Anugerah Hadiati adalah Koperasi yang dibentuk tanpa paksaan (volunter) atau sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk menciptakan keuntungan bagi perusahaan koperasi maupun anggota yang terlibat didalam koperasi.
Secara tidak langsung Koperasi Anugerah Hadiati memiliki konsep yang sama dengan ‘Konsep Koperasi Barat’ dan ‘Konsep Koperasi Negara Berkembang’ karena sebagian penanggung jawab Koperasi berasal dari utusan pemerintahan yang ikut berperan dalam pengembangan Koperasi Anugerah Hadiati, dibandingkan dengan konsep lain.

Aliran Koperasi

Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh Koperasi Anugerah Hadiati adalah aliran Sosialis dan Persemakmuran karna berkaitan jelas untuk mensejahterakan rakyat jika dilihat dari program-program serta usaha yang dimiliki oleh Koperasi ini.
Berikut adalah beberapa cirri dari tiap aliran koperasi yang dianut oleh koperasi Anugrah Hadiati.

Ciri – ciri Aliran Sosialis :
1.      Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.

Ciri-ciri Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
1.      Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
2.      Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.